24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Wajib Ikut Pelatihan Bela Negara

Pegawai KPK dalam melakukan aksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – 51 dari 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos TWK proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipecat.

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata: Ngakunya Uang Hasil Jual Rumah

Sementara 24 orang Pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti TWK ulang dan pelatihan bela negara.

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Alex menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan bela negara dan mengikuti TWK ulang, ke-24 Pegawai KPK itu diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

"Kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN," ujarnya.

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata Bakal Cek LHKPN

Lebih lanjut, Alex mengatakan untuk menciptakan pegawai KPK yang berkualitas, pihaknya terus berusaha membangun SDM yang berkualitas pula.

Klaim Alex, tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara, setia pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah.

"Dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," imbuhnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Pelaporan TWK ke Komnas HAM Bukan Kepentingan Pribadi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya