ICW Surati Kapolri, Minta Firli Bahuri Ditarik dari KPK

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana menyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berkaitan dengan perilaku Ketua KPK, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Firli Bahuri.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Mereka meminta Jenderal Listyo menarik Firli dari lembaga antirasuah ataupun memecat Jenderal polisi bintang tiga itu.

"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakilkan oleh ICW akan mendatangi markas besar Kepolisian Republik Indonesia guna mengantarkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ihwal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Firli Bahuri sebagai anggota Kepolisian," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa, 25 Mei 2021.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Kurnia menjelaskan Firli selama menjadi pimpinan KPK kerap kali membuat kebijakan yang kontroversi. Adapun sejumlah tindakan itu seperti pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, melanggar etik, hingga berperan dalam penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Untuk itu, kami mendesak supaya Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Pimpinan KPK sebelumnya juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca juga: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mandek.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024