51 Pegawai Akan Dipecat, Pimpinan KPK: Sudah Lewati Perdebatan Panjang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, 51 orang pegawainya yang bakal dipecat telah disepakati dengan perdebatan yang cukup panjang. Sebanyak 51 orang itu menjadi bagian dari 75 orang pegawai lembaga antikorupsi tersebut yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Cukup panjang perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK tadi sehingga akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," kata Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.

Diwartakan sebelumnya, sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan KPK usai rapat bersama Menpan RB, Kepala BKN dan Menkumham.
 

Pria di Florida Todongkan Pistol ke Pegawai McDonald's Hanya Gegara Saus
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi CASN

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024