51 Pegawai Akan Dipecat, Pimpinan KPK: Sudah Lewati Perdebatan Panjang
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, 51 orang pegawainya yang bakal dipecat telah disepakati dengan perdebatan yang cukup panjang. Sebanyak 51 orang itu menjadi bagian dari 75 orang pegawai lembaga antikorupsi tersebut yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Cukup panjang perdebatan menyangkut 75 pegawai KPK tadi sehingga akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," kata Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.
Diwartakan sebelumnya, sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang.
Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara.
Hal itu disampaikan oleh Pimpinan KPK usai rapat bersama Menpan RB, Kepala BKN dan Menkumham.