Jaksa Agung Tunjuk Pejabat jadi JAM Pidana Militer, Siapa Saja?

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah mengangkat tiga orang pejabat untuk ditempatkan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Gedung Kejaksaan Agung hari Selasa, 25 Mei 2021. Namun, Jaksa Agung tak melantiknya secara langsung.

Basis OPM Paro Nduga Lumpuh Digempur TNI, 2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertembak

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor: KEP-IV-389/C/05/2021, tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Tiga pejabat yang dilantik oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Katarina Endang Sarwestri yakni Nur Handayani sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kemudian, Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Selanjutnya, Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta,” kata Endang melalui keterangannya pada Selasa, 25 Mei 2021.

TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua

Selain itu, dilantik juga beberapa Pejabat Eselon IV sebagai tenaga teknis yang akan mendukung jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Menurut Endang, pengangkatan pejabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021. “Dalam waktu dekat, kemungkinan Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta pejabat lainnya akan dilantik,” ujarnya.

Harapannya, kata Endang, pejabat yang terpilih untuk melaksanakan tugas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer bisa dengan sebaik-baiknya dan dapat bersinergi dengan stakeholder internal maupun eksternal seperti TNI serta Kepolisian RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya