Mardani Minta KPK Jelaskan Indikator Penilaian pada 51 Pegawai KPK

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera meminta KPK menjelaskan apa indikator yang digunakan dalam menetapkan hasil tes 51 pegawai yang dipecat. Saat ini, Publik sangat menunggu penjelasan dari KPK dan KPK tak boleh setengah-setengah dalam memberikan penjelasan.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

Mardani juga mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar TWK tidak dijadikan dasar untuk memutuskan nasib para pegawai KPK. Selain itu, sudah jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses alih status ASN tidak boleh merugikan pegawai.

"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden," kata Mardani, Rabu 26 Mei 2021

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

Menurut Mardani, para pegawai yang terancam dipecat tersebut merupakan pegawai yang memiliki prestasi moncer. Jika memang pada akhirnya dipecat, akan sangat berpengaruh dan memperlemah KPK.

"Mau pakai cara apapun perlu dilihat gambar besarnya terhadap pelemahan KPK. Karena mayoritas yang 75 itu penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK. Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," ujarnya.

PKS Minta Pembatasan Anggota TNI dan Polri Jadi Pejabat Sipil

Tes wawasan kebangsaan, kata Mardani, merupakan proses yang belum sepenuhnya terbukti untuk meningkatkan kinerja KPK. Tetapi prestasi para pegawai yang terancam dipecat, itu sudah terbukti.

"TWK adalah instrumen yang belum proven sementara prestasi dan karya mereka proven. Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi," kata Mardani.

Dia juga menambahkan, "Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya