Dewas KPK Proses Laporan 75 Pegawai terhadap Firli Bahuri Cs

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dari 75 pegawai KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan lima pimpinan lembaganya.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

"Masih dalam proses," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media, Kamis, 27 Mei 2021.

Albertina belum bisa memastikan kapan pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Dia hanya menegaskan masih mempelajarinya. "Masih dipelajari dulu ya. Doakan bisa secepatnya," ujarnya.

Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Top Companies 2024 versi LinkedIn

Sebelumnya, 75 pegawai melaporkan para pimpinan ke Dewas lantaran dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Firli Bahuri.

Kini, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bela negara.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Albertina Ho menambahkan, pihaknya segera merampungkan pelaporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan kawan-kawan. "(Akan) diproses sesuai perdewas yang berlaku," ujarnya.
 

Tersangka Penodongan Senjata Pada Karyawan MCD di Florida (Doc: NDTV)

Pria di Florida Todongkan Pistol ke Pegawai McDonald's Hanya Gegara Saus

Pria di Florida marah ke pegawai drive thru McDonald's setelah pesanannya tidak mengandung saus yang diinginkan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024