Polemik TWK, Desmond Sebut KPK dan BKN Ciderai Kehormatan Presiden

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil ketua komisi III DPR RI Desmond Mahesa menilai, tidak digubrisnya arahan Presiden Joko Widodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), agar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dijadikan dasar untuk pemberhentian para pegawai KPK dianggap sebagai satu pembangkangan dan memperlihatkan sikap tak setia terhadap pemerintahan yang sah. 

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

"Pengabaian itu mengandung unsur pembangkangan, mencederai kehormatan Presiden, melawan hukum dan sebagainya," kata Desmond dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.

Desmond memaparkan, bahwa seorang Presiden merupakan pemegang kekuasaan eksekutif yang juga bertanggung jawab atas penegakan hukum.

ASN dari 25 Instansi Sudah Siap Pindah ke IKN

Perihal sebagian publik melihat instruksi presiden Jokowi meminta pimpinan KPK agar tidak menggunakan hasil tes TWK sebagai dasar pemberhentian pegawai KPK dianggap telah melakukan intervensi dalam penegakan hukum, menurut mantan aktivis ini campur tangan Presiden dalam persoalan TWK ini tidak dapat diartikan intervensi.

"Penegakan hukum di sini bukan berarti campur tangan dalam proses perkara. Seorang Presiden menjadi chief of justice enforcement alias panglima hukum tertinggi pada sektor penegakan hukum, sehingga ketika penegakan hukum berjalan tidak pada rel yang seharusnya seorang Presiden tidak boleh berdiam diri saja dengan menyatakan bahwa itu bukan kewenangannya," ungkap Desmond.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Baca juga: Moeldoko Bantah Abaikan Arahan Jokowi soal Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Gedung BKN / Badan Kepegawaian Negara

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

BKN menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan tidak boleh menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024