Pimpinan KPK Klaim Sudah Perjuangkan Nasib Pegawai Tak Lulus TWK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim bahwa lima pimpinan sudah berusaha memperjuangkan nasib para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Ghufron berdalih upaya pimpinan pupus karena adanya sistem peralihan status.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Kami semua bukan hanya memperjuangkan tapi kami menyayangi mereka semua. Tapi kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan aparatur sipil negara (ASN)," kata Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021.

Ghufron lebih jauh menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satunya yakni mengikuti TWK.

Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Top Companies 2024 versi LinkedIn

"Bahwa TWK adalah sah dan legal sebagai sebuah mekanisme untuk memastikan pegawai KPK ketika alih status kepegawaian itu memiliki landasan hukum," ujarnya.

Dalam proses alih status menjadi ASN, tekan Ghufron, para pegawai KPK hanya kurang persyaratan mengikuti TWK. Sementara syarat terkait uji kompetensi tidak dites ulang karena KPK masih memiliki data para pegawai saat bergabung.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Menurut Ghufron bahwa peralihan status pegawai KPK bukan sekadar 'ganti jabatan'. Namun, seluruh syarat harus dipenuhi para pegawai untuk menjadi abdi negara.

"Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," kata Ghufron.

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa kemarin.

Sementara 24 pegawai KPK lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Penjaga toko kue alami tindakan asusila

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Riska (20) seorang pegawai di sebuah toko kue daerah Depok, Jawa Barat, menjadi korban tindakan asusila. Saat itu, korban sedang jaga toko sendirian dan tiba-tiba datang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024