Jika Kasus COVID-19 Melonjak, Masjid Diperbolehkan Jadi Tempat Isolasi

Ilustrasi berjalan ke masjid.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyatakan masjid bisa menjadi sebagai tempat isolasi darurat pasien COVID-19. Seperti yang telah disiapkan Sekretariat Masjid KH Hasyim Ashari atau Masjid Raya Jakarta berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

Dia menuturkan selain masjid, lokasi-lokasi lain atau fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat juga bisa dijadikan fasilitas darurat. Namun, lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

"Jika memang sarana dan prasarana karantina ataupun isolasi belum mencukupi untuk kebutuhan darurat, maka alternatif tempat bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal, tergolong layak dan menerima pemantauan rutin," kata Wiku di Graha BNPB, Jumat, 28 Mei 2021.

Viral Imam Masjid di Turki Ajak Main Anak-anak di Masjid, Warganet: di Indo Mah Boro-boro

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kudus 600 Persen, RS di Kota Tetangga Siaga Penuh

Wiku menuturkan ketentuan dimaksud seperti terdapat ruangan bagi tenaga kesehatan untuk melepaskan alat pelindung diri (APD), ruang istirahat tenaga kesehatan yang harus terpisah dengan ruang perawatan, terdapat kamar mandi khusus tenaga kesehatan, terdapat penghalang yang melindungi tenaga kesehatan saat berinteraksi dengan pasien.

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

Untuk ruang perawatan, lanjut dia, harus memiliki fasilitas air bersih dan toilet yang memadai serta memiliki ventilasi udara yang cukup baik. Lalu, memisahkan ruang perawatan bagi pasien laki-laki dan perempuan dan ruang perawatan pasien anak yang harus dipisahkan.

Wiku menyampaikan bagi pasien yang masih satu keluarga juga harus ditempatkan dalam satu ruangan tersendiri. Sementara bagi pasien yang masih diduga COVID-19, harus dipisahkan dari ruangan perawatan pasien.

Pasien diduga atau yang sedang menunggu hasil tes harus juga ditempatkan di ruangan yang secara fisik terpisah dari ruang kasus.

Sementara itu, memasuki minggu kedua paska periode libur Idul Fitri, telah terjadi tren kenaikan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan COVID-19. Peningkatan ini terlihat di tingkat nasional yang merupakan kontribusi dari 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta.

"Adapun peningkatannya menunjukkan variasi, namun trennya terjadi selama 5-6 hari terakhir," kata Wiku.

Peningkatan tempat tidur isolasi mulai terlihat dengan membandingkan data pada 20 Mei dan 26 Mei 2021. Peningkatan secara nasional sebesar 14,2 persen yakni dari 20.560 menjadi 23.488 tempat tidur.

Peningkatan ini merupakan kontribusi dari 5 provinsi karena mengalami kenaikan BOR antara 18-23 persen dalam rentang waktu yang sama dengan kenaikan di tingkat nasional.

Kelimanya di DKI Jakarta dengan keterisian tempat tidur isolasi naik 23,7 persen dari 3.108 menjadi 3.846, Jawa Barat naik 30,2 persen dari 3.003 menjadi 3.615, Jawa Tengah naik 23,14 persen dari 2.567 menjadi 3.161, Banten naik 21,2 persen dari 816 menjadi 959, DI Yogyakarta naik 18,8 persen dari 495 menjadi 585 tempat tidur terisi.

"Data ini menandakan terjadi peningkatan kasus pada 6 hari terakhir. Ini artinya, peningkatan kasus juga terjadi pada pasien dengan gejala sedang dan berat sehingga membutuhkan ruang isolasi. Ini adalah alarm keras, terutama provinsi-provinsi di Pulau Jawa," tegas Wiku.

Dan perlu diperhatikan, bahwa data-data yang disampaikan saat ini belum menggambarkan sepenuhnya perkembangan pada minggu kedua paska Idul Fitri. Namun, data penambahan kasus positif, kasus aktif, mobilitas penduduk, serta keterisian ruang isolasi, sudah menunjukkan adanya kenaikan.

Data ini juga menegaskan bahwa provinsi-provinsi bahwa Pulau Jawa adalah kontributor terbesar penambahan kasus positif tingkat nasional. Dan provinsi-provinsi ini harus melakukan konsolidasi penanganan dengan baik antar jajaran pimpinan daerah. Agar Pulau Jawa dapat menjadi kontributor perbaikan perkembangan kasus di tingkat nasional.

"Manfaatkan forum komunikasi pimpinan daerah lintas wilayah tingkat provinsi, kabupaten/kota agar dapat menghasilkan strategi pengendalian yang efektif," kata Wiku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya