DPR Pertanyakan Sinovac Tak Masuk Daftar Vaksin COVID-19 Arab Saudi

Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mempertanyakan vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan Indonesia tidak termasuk dalam empat merek vaksin COVID-19 yang diizinkan penggunaannya bagi para pengunjung masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini merujuk rencana persiapan pemberangkatan calon jemaah haji di masa pandemi. 

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Seperti diketahui, calon jemaah haji RI disuntik vaksin Sinovac. Sedangkan pemerintah Arab Saudi merilis empat merek vaksin yang telah diberi persetujuan, yakni adalah Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson dan Moderna.

"Ternyata Sinovac tidak masuk 4 yang sudah ditetapkan oleh Sauudi, kita tidak tahu juga apa kriteria atau parameter Saudi Arabia menetapkan 4 vaksin yang boleh masuk Saudi, yaitu 4 diantaranya, yaitu AstraZeneca, Johnson &johnson, Pfizer dan Moderna," kata Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di DPR, Senin, 31 Mei 2021.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Artinya Sinovac yang jadi masalah, kalau kita dibolehkan mendapatkan kuota ternyata calon jemaah haji kita disuntik dengan Sinovac ya enggak bisa juga pak Menteri, yang jadi masalah orang sudah divaksin enggak bisa juga vaksin beruntun dengan vaksin yang berbeda, mungkin jadi PR dan komunikasi kita ke depan, vaksin yang boleh di saudi itu kita pastikan dulu, jangan sampai kita pakai Sinovac saudi pakai yang lain," imbuhnya

Ketua Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama mencermati persoalan vaksin bagi calon jemaah haji, termasuk isu politik dagang dalam hal merek vaksin yang digunakan. Menurut Yandri, semua hal harus dipantau dan melakukan lobi politik melalui Kementerian Luar Negeri. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

"Karena akan merugikan calon jemaah haji manakala kuota haji dibuka tapi vaksinnya tidak bisa digunakan untuk masuk ke Saudi, ini jadi perhatian di bidang vaksin termasuk lobi Kementerian Luar Negeri Saudi. Kalau dari informasi yang kita dapat jemaah haji tahun ini juga belum bisa dipastikan berangkat," ujarnya.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyetujui penggunaan empat vaksin Corona bagi para pengunjung wilayah Kerajaan. Dalam pernyataan Selasa, 18 Mei 2021, keempat vaksin tersebut disetujui untuk penggunaan darurat di dalam Kerajaan.

Dilansir SPA, empat vaksin yang telah disetujui otoritas terkait bagi pengunjung masuk wilayah Kerajaan adalah Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson dan Moderna.

Kementerian menyatakan jika dalam perkembangannya ada vaksin lain yang disetujui selain empat jenis diatas, akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya