Beras PKH Sudah Diganti dengan yang Bagus

Pengemasan bantuan sosial (bansos) dampak krisis pandemi COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Camat Pabayuran Hanief menyatakan kisruh beras bau yang diterima Program Keluarga Harapan (PKH) pada bantuan non tunai (BNT) di Kampung Pipisan, Pabayuran sudah tertangani. Beras itu akhirnya ditukar yang lebih bagus.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

"Sudah ditangani mas, kebetulan saya dengan unsur tiga pilar sudah mengecek ke lokasi," kata Hanief.

Hanief menceritakan, beras yang didapat dari PKH itu dari distributor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat. Beras itu merupakan pencairan Bantuan Non Tunai (BNT) yang diterima oleh PKH di wilayah Pabayuran.

Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

"Kalau BNT ini memang bisa dicairkan di e-warung yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat," katanya.

Hanief mengaju, BNT ini sudah dua kali cair. Untuk pencairan bulan Mei ini adalah yang kedua. Sementara yang pertama di bulan Maret 2021. "Kalau yang pertama memang berasnya bagus, kalau yang kedua kurang bagud  tapi sudah dikembalikan dan ditukar dengan yang bagus," jelasnya.

Daftar Harga Pangan 18 April 2024: Beras Premium hingga Gula Konsumsi Naik

Menyangkut, adanya pungutan Rp10 ribu per sekali pencairan, Hanief mengaku, tidak ada. Pihaknya sudah menanyakan ke pihak warung dan mereka memberikan penjelasan.

"Jadi pihak warung ini tidak memungut biaya, adapun biaya yang ada itu dari penerima BNT untuk mengantar ke rumah masing-masing. Ada yang Rp5000 yang kasih juga, bukan pungutan," katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pabayuran, Heri Saputra mengakui, kalau beras yang didapat dari bantuan PKH itu jelek dan bau. "Saya prihatin dengan kondisi ini, karena masyarakat tidak mendapat beras yang layak," jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Andre, ada ribuan keluarga penerima manfaat yang menerima beras tidak berkualitas premium. "Ini kualitasnya dibawah premium," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek laporan adanya bantuan beras dalam Program Sembako yang tidak layak di sejumlah daerah.

"Saya meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek itu," kata Mensos Risma di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021, menanggapi adanya laporan beras bantuan yang tidak layak di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, sejak Januari 2021, Kementerian Sosial sudah tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk barang. "Jadi, kita tidak tahu barang itu dari mana, karena bantuan uang langsung kita transfer ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar mantan wali kota Surabaya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya