Dugaan Pelecehan di TWK, KPK dan Komnas Perempuan Perlu Bilateral

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, pada Senin ini 31 Mei 2021.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Kedatangan para pegawai KPK ini, bermaksud untuk menanyakan tindaklanjut aduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Beberapa hal yang ditanyakan kepada Komnas Perempuan, adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dinilai belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Baca juga: Pemkot Semarang Pecat 484 Pegawai Non-ASN yang Nekat Mudik

Para pegawai juga mendorong, adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK. Kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban.

Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini

“Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama/ berkeyakinan, kebebasan berekpresi/ berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual,” kata Ita Khoriyah, perwakilan pegawai KPK, usai bertemu dengan Komnas Perempuan.

Tak terbatas hanya dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, para pegawai KPK menyasar perbaikan administrasi di pemerintah dalam proses serupa pada kemudian hari.

“Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” kata perwakilan pegawai KPK lainnya, Christie Afriani.

Christie menambahkan, pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharap menjadi contoh dan pemicu untuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Ia berharap, seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya