Korlantas Polri Sebut Hampir Seluruh Pemudik Telah Balik ke Jakarta

Ilustrasi Lalu Lintas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rifki N

VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebutkan hampir seluruh warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang mudik telah kembali. Hanya sebagian kecil warga yang masih berada di kampung halaman.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

Menurut Korlantas Polri, berdasar data dari Jasamarga, kendaraan yang keluar dari Jabodetabek pada 22 April sampai 23 Mei 2021 sebanyak 3.488.660 unit. Kendaraan tersebut mengarah ke daerah Jawa dan Sumatera. 

"Kemudian yang sudah masuk dari 22 April sampai 23 Mei ini ada 3.437.093 kendaraan. Jadi selisih yang masih akan masuk sekitar 56 ribu," ujar Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksawan kepada wartawan, Selasa, 1 Juni 2021.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

Kata dia, sekitar 56 ribu kendaraan sisanya diperkirakan masuk ke Jakarta pada akhir Mei bersamaan dengan hari libur Waisak. Pada periode tersebut, Jasamarga mencatat ada kenaikan jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek. 

Rudi menambahkan, pihaknya memprediksi sisa kendaraan yang belum masuk bukan kendaraan mudik. Kendaraan tersebut adalah warga yang bepergian dalam rangka liburan.

Contraflow Tetap Berlaku saat Arus Balik, tapi Ada yang Berubah

"Weekend ini rata-rata 30-40 ribu kendaraan tapi ini 50 ribu lebih sehingga kalau kita lihat di lapangan ternyata mereka kembalinya ini kemarin. Dari Jasamarga menyampaikan bahwa situasi ini sudah mendekati normal. Jadi kendaraan yang sudah keluar sudah hampir dipastikan kembali semuanya. Jadi tinggal beberapa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menerapkan kebijakan pelarangan mudik sejak 6-17 Mei 2021. Untuk mendukung kebijakan itu, Korlantas Polri menyiapkan titik penyekatan dari Bali hingga Sumatera. Selain itu, Korlantas dan instansi terkait juga menggelar swab antigen secara acak terhadap pengendara dalam arus balik lebaran 2021.
 

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Bagi pengendara motor yang memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) mati pada 8 hingga 15 April 2024 tak perlu cemas. Besok bisa diperpanjang tanpa harus ikuti tes nantinya.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024