Novel Curigai Niat Firli Paksakan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara terkait pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Menurut Novel, pelantikan ini dipaksakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan (kemarin) tanggal 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini," kata Novel kepada awak media, Rabu, 2 Juni 2021.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Novel mencurigai ada kepentingan lain di balik pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Apalagi, pelantikan ini dilakukan di tengah polemik 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa," ujarnya.

Cerita Ajudan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi

Namun, Novel meyakini tidak terjadi demikian. Pasalnya, komitmen 75 pegawai yang tak lolos TWK benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, meskipun dihadang dengan sedemikian rupa.

Novel menyampaikan ucapan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN.

"Semoga kawan-kawan yang telah dilantik bisa tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK, serta tidak takut dengan intervensi atau gangguan dari oknum-oknum tertentu yang membela kepentingan koruptor," kata Novel.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN di Gedung KPK, Selasa kemarin. Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Padahal sekitar 700 pegawai KPK sempat menyampaikan tuntutan ke pimpinan untuk menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK. Namun permintaan itu tak membuahkan hasil, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tetap digelar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya