Pengacara Ungkap Terduga Teroris Makassar Dianiaya Densus di Tahanan

Abdullah Mahir, pengacara keluarga terduga teroris di Makassar
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Abdullah Mahir, pengacara dari salah seorang keluarga terduga kasus terorisme di Kota Makassar, mengungkap adanya dugaan penganiayaan terhadap suami dari kliennya.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

"Terjadi penganiayaan tahanan terduga teroris oleh oknum anggota Densus," kata Abdullah kepada VIVA, Rabu, 2 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdullah menyebut suami dari kliennya ditangkap Densus di Kecamatan Manggala itu berisial M, diduga telah mengalami penganiayaan di dalam tahanan Markas Polda Sulsel, Kota Makassar.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

"(Dianiaya) Di ruang tahanan Polda Sulsel," terang direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu.

Abdullah Mahir juga mengirimkan foto M yang secara sekilas tampak adanya luka bengkak di bagian mata.

img_title Cinta Ditolak, Seorang Dokter Diduga Aniaya Perawat di Cirebon, Korban: Hidung Saya Dipukul

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, yang berusaha dikonfirmasi, tidak memberikan respons. Berkali-kali dihubungi lewat panggilan telepon via aplikasi WhatsApp, namun tidak direspons.

Selain M, Abdullah Mahir bersama rekan-rekannya di LBH Muslim Makassar juga mendampingi keluarga W, seorang terduga teroris lainnya yang ditangkap di Jalan Teuku Umar beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, LBH Muslim Makassar memberikan keterangan kepada media perihal ketidakjelasan penanganan kasus terhadap kedua keluarga kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdullah Mahir mengatakan sejak penangkapan hingga penahanan, pihak pengacara tidak pernah diberikan akses untuk menemui keduanya. Bahkan belum ada penyampaian baik dari pihak Polda Sulsel maupun dari Densus 88 perihal status kedua terduga.

"Kami anggap sudah lewat dari masa penahanan 21 hari dan tidak ada penyampaian status, apakah sudah tersangka atau belum? Kalau seperti ini kondisinya, kami akan ajukan gugatan praperadilan ke pengadilan," tegas Abdullah Mahir.
 

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua

Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Seorang narapidana (napi) bernama Adi Waswara, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, ditemukan meninggal pada Jumat (23/10/2026) karena dianiaya

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut