Respons Moeldoko soal 51 Pegawai KPK Tak Lolos Alih Status ASN

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Staf Presiden Moeldoko, angkat bicara mengenai 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam proses alih status ASN. Meskipun keputusan terkait 51 pegawai KPK tersebut terlihat bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun bukan berarti KPK melawan perintah Jokowi.

Walkot Depok Pastikan THR untuk ASN Cair Hari Ini

"Bukan (tidak mendengar arahan Presiden). Setiap mereka kan punya pertimbangan," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu 2 Juni 2021.

Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahannya. Namun KPK sendiri memiliki mekanisme internalnya dan keputusan terkait 51 pegawai tersebut merupakan bagian dari internal KPK.

ASN di 12 Pemda Sudah Terima THR, Segini Jumlahnya

"Itu sudah urusan internal. Arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," ujarnya.

Moeldoko menambahkan, terkait bola panas polemik alih status ASN pegawai KPK saat ini ada di Badan Kepegawaian Negara, tidak ada di Istana. Sikap Istana, menurut Moeldoko sudah jelas yakni sesuai dengan yang diucapkan oleh Presiden Jokowi.

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

"Istana sudah jelas suaranya presiden. Ya tanya saja ke BKN. Dia memiliki pandangan yang tidak tahulah, tanya BKN saja," ujarnya.

Istana, tidak akan memanggil para pihak terkait seperti BKN, KemenPAN-RB dan Pimpinan KPK. Sebab menurut Moeldoko, keputusan ini urusan internal masing-masing lembaga.

"Enggak. itu sudah kebijakan internal ada di masing-masing kementerian/lembaga," ujarnya.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat Taufiqurrahman menyatakan bahwa, pelantikan 1.271 pegawai ASN KPK pada tanggal 1 juni 2020 menunjukkan sikap acuh pemerintah terhadap kritik dan masukan masyarakat dalam polemik tes wawasan kebangsaan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu polemik tes wawasan kebangsaan ini, sebelum melakulan pelantikan 1.271 ASN KPK.

"Pelantikan kemarin justru malah menunjukkan sikap seolah pemerintah melarikan diri dari masalah utama dengan menyegerakan pelantikan ASN KPK," ujar mantan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat ini.

Pengurus DPP Partai Demokrat ini juga menambahkan bahwa pelantikan ASN KPK memberikan kesan tidak ada upaya serius dari pemerintah menangani kasus korupsi besar, yang sedang diproses oleh para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara resmi melantik 1.271 pegawai Komisi Antirasuah yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni 2021.

Pelantikan itu diawali dengan pengambilan sumpah secara simbolis oleh dua perwakilan pegawai KPK yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Namun, dalam kegiatan pelantikan itu hanya 53 pegawai lembaga antirasuah yang hadir secara langsung di lokasi. Sedangkan, sisanya melalui virtual karena kondisi pandemi COVID-19.

Baca juga: Novel Curigai Niat Firli Paksakan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya