- VIVA/Sherly
VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mencatat, sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia akan dipulangkan ke Tanah Air pada Juni dan Juli 2021.
Terkait hal ini, Kemensos bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menyiapkan tempat bagi PMI yang pulang ke Indonesia.
“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat, di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa ke-41 balai tersebut tengah dioptimalisasi, untuk menangani PMI bermasalah.
"Ke-41 balai bisa jadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujarnya.
Selain balai, Kemensos menyiapkan pekerja sosial terkait pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, makanan dan tambahan makanan selama dalam perjalanan.
Dia mengungkapkan, masih ada kendala saat belum terintegrasi data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat jaminan sosial, serta program-program perlindungan sosial ke Kementerian/Lembaga (KL) yang menangani PMI tersebut.
Dalam hal ini, Kemensos tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistematis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni- Juli 2021.
"Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK Nomor 3 fokus bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO)," katanya.