Puluhan ASN di Papua Diminta Kembalikan Dana Tunjangan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA - Badan Pemeriksaan Keuangan mengumumkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, yang sudah pindah tugas masih menerima tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) dari Pemkab setempat.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

“Ada 58 orang ASN kita sudah pindah tugas ke daerah lain tapi tunjangan penghasilan bersyarat masih tetap dibayarkan. Pada hal mereka pun sudah 48 hari lebih tak hadir kantor atau jalankan tugas di masing-masing OPD,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura, Meyer Suebu, Kamis, 3 Juni 2021.

Meyer Suebu mengatakan hal itu diketahui setelah Pemkab Jayapura menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Papua, pada Jumat, 28 Mei 2021, di BPK Perwakilan Papua di Jayapura.

Walkot Depok Pastikan THR untuk ASN Cair Hari Ini

Terkait temuan BPK itu, kata Meyer, instansinya pun sudah melayangkan surat ke masing-masing OPD sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Sejumlah ASN yang tidak masuk lebih dari 48 hari dan sudah menerima dana TPB tersebut, dalam waktu 60 hari harus dikembalikan.

“Jadi dalam 60 hari kita harus menyelesaikannya. Bahkan bupati sudah memerintahkan dana TPB itu ditarik kembali seusai rekomendasi BPK. Dana TPB yang mereka terima ini bervariasi ada yang Rp1.000.000, dan ratusan ribu rupiah, total semua Rp40 juta,” ujarnya.

Simak, Begini Cara Kerja Manajer Investasi Reksa Dana

Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, Pembayaran Gaji ke-13 PNS Kelar 2 Pekan ke Depan

Lanjut dia, pada saat BPK melakukan pemeriksaan, sejumlah OPD tersebut sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan dimana sebagian ASN yang tidak masuk kantor tersebut sebagian sudah dilantik ditempat lain dan ada yang sakit.

“Kalau dilihat dari absensi mereka tak pernah masuk kantor, tetapi terap terima TPB. Seharusnya pembayarannya dilihat sesuai dengan mekanisme, dan mereka hendaknya ditegur,” katanya.

Ia akan mendorong setiap OPD agar ASN ini optimal melakukan kerja karena mereka merupakan aset Negara untuk mendukung pelaksanaan pemerintah maupun memberikan layanan pada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya