- VIVA/Dani
VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan sebelas orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Merauke baru terpapar paham radikal setelah pindah kesana (Merauke).
“Yang jelas, mereka sudah lama tinggal di Merauke dan mendapat pemahaman radikal seperti ini ketika mereka di Merauke. Kemudian, mereka membangun kelompok-kelompok ini ketika mereka berada di Merauke,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 3 Juni 2021.
Menurut dia, sebelas orang terduga teroris memang bukan warga asli Papua tapi pendatang dari Jawa dan Sulawesi. Hanya saja, mereka sudah cukup lama tinggal di Papua khususnya Kabupaten Merauke.
“Jadi mereka-mereka adalah dari luar Papua, tetapi mereka sudah tinggal lama di Merauke,” ujarnya.
Baca juga: Ekonomi Warga Poso Dikliam Menurun karena Kelompok Teroris MIT
Saat ini, kata dia, Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan kelompok teroris mereka. Diduga, mereka terafiliasi dengan ISIS atau Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
“Ini merupakan satu jaringan JAD, terus dikembangkan dari Makassar. Ternyata, jaringannya melebar ke Kalimantan Timur dan bergerak ke Papua. Di Merauke, ada 11 orang yang ditangkap dan terus dikembangkan,” kata dia.