Kuliah Online Soal KPK Disusupi Video Porno, Ini Kata Guru Besar USU

Kampus USU, Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Sirait, mengakui kehebatan hecker yang meretas atau membajak ?kuliah umum yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum (FH) USU yang berlangsung secara virtual, Kamis kemarin, 3 Juni 2021.

Sang pembajak pun, menyusupi video porno dalam kuliah umum tersebut. Namun, acara tetap berlangsung sampai selesai."Teknologi yang meretas (hecker) jago sekali?," ungkap Prof. Ningrum saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 4 Juni 2021.

Prof. Ningrum merupakan opening speech dalam kuliah umum tersebut. Selain dia, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

Prof. Ningrum mengatakan hecker itu, mampu mengendalikan dan menguasai kuliah umum yang dilaksanakan tersebut. Dengan menampilkan video porno diujung acara webinar itu.

"Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya (kendali) pembicara dan panitia," jelas Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum menduga sang bajak tersebut, mendukung pelemahan KPK?. Kalau mendukung, ia tidak melakukan peretasan dan mengganggu kegiatan tersebut.

"Kalau mereka (hecker) sepekat dengan isi program pembahasan kami (tentang KPK). Pasti kami tidak di hacked. Logika saja," sebut Prof. Ningrum.

?Prof. Ningrum menjelaskan bahwa video porno itu?, muncul saat diri closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu dihiraukan. Kegiatan itu, berjalan hingga selesai.

?"Kami jalan terus, pas ketika saya memberikan closing statement. Jalan terus dan tidak kami hiraukan," ungkap Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang menggangu dalam kegiatan tersebut. Sedangkan, webnira itu dengan mengusung tema 'Alih Status Pegawai KPK Dilihat dari Perspektif Hukum Administrasi Negara'.

"Waduh, mana lah mungkin kita menduga. Yang pasti ya, yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatana akademik (Kuliah Umum) kan normal saja," tutur Prof. Ningrum.

Ia mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakul Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu.

"Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada Cyber Police kan (untuk mengusut)," jelas Prof. Ningrum.

Prof. Ningrum menambahkan pihaknya memiliki bukti, bila kejadian ini akan dibawa ke ranah hukum."Sampaikan kami punya bukti," jelas Prof. Ningrum.
 

Baca juga: Kuliah Umum di USU soal Status Pegawai KPK Diganggu Video Porno

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024
Sakit perut

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

Penyakit radang usus adalah istilah yang mengacu pada penyakit Crohn dan kolitis ulserativa, dua kondisi peradangan yang menyerang 1,6 juta orang Amerika.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024