Ketua MK Mengaku Dihujat di Kampung Halamannya Usai Pilpres

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman mengaku orang yang paling dihujat oleh masyarakat di kampung halamannya Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pascaputusan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

"Orang yang paling dihujat waktu itu adalah saya," kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat.

Hujatan terhadapnya karena NTB, terutama Kota Bima, merupakan lumbung suara dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar Sebuah Kemunduran

Anwar Usman menyadari hujatan dari pendukung Prabowo-Sandi kepadanya karena Tanah Bima, NTB, tempat kelahirannya sehingga hal itu berimbas pada personalnya.

Menurut dia, hal yang perlu dipahami bahwa tidak mungkin seorang hakim bisa memutuskan sebuah perkara yang dapat memuaskan semua pihak. Pasalnya, dalam memutus sebuah perkara ada dua pihak yang berkepentingan saling bertolak belakang.

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Selanjutnya, dalam memutus sebuah perkara, hakim akan menjadikan fakta yang terungkap di persidangan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

"Apa pun isu dan fakta yang terjadi di lapangan tetapi tidak bisa dihadirkan atau diungkap di persidangan maka yang akan lahir adalah sebuah keputusan yang berbeda," katanya.

Pada kesempatan itu, Anwar Usman memberikan sebuah contoh saat baju perang milik Ali bin Abi Thalib salah seorang khalifah sekaligus sahabat Nabi Muhammad saw. yang kehilangan baju tersebut.

Suatu ketika Ali bin Abi Thalib mendapati baju perang miliknya berada di tangan seorang Yahudi. Ketika meminta baju itu, orang Yahudi tadi menolak dan mengatakan bahwa baju tersebut merupakan kepunyaannya.

Ali yang merasa tidak terima membawa perkara itu ke pengadilan. Namun, saat di meja hijau, gugatan sang khalifah ditolak oleh hakim meskipun Ali menghadirkan dua orang saksi, yakni anak dan pembantunya.

Pelajaran dari perkara tersebut, lanjut dia, ialah meskipun anak, pembantu, orang-orang sekitar, hingga sang hakim sendiri mengetahui bahwa baju perang itu merupakan milik Ali, dia gagal membuktikannya di persidangan.

"Terus terang saya orang yang paling dihujat karena palu di tangan saya. Oleh sebab itu, perlu pencerahan kepada masyarakat," katanya. (Ant/Antara)

Koordinator Nasional Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Pilkada serentak 2024 yakni pemilihan gubernur, bupati dan wali kota sesuai jadwal akan digelar November 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024