Kronologi Peretasan Kuliah Umum USU yang Disusupi Video Por‎no

Ilustrasi serangan hacker atau siber.
Sumber :
  • Science News

VIVA – Kuliah umum membahas tentang status pegawai KPK menjadi ASN yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum (FH) USU, disusupi video porno oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Kuliah umum tersebut berlangsung secara virtual, pada Kamis kemarin, 3 Juni 2021. Kegiatan kuliah umum dengan tema 'Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara', dimulai Pukul 09.30 WIB. Acara itu, diikuti sekitar 90-an peserta dan ditayangkan di channel Youtube milik Imahara FH USU.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Sirait, menjadi opening speech dalam kuliah umum tersebut. Kemudian, dilanjut kata sambutan oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MHum.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Baca juga: Rektor Perintahkan Tim IT USU Ungkap Aksi Peretasan Kuliah Umum

Awalnya, acara berjalan dengan lancar dan kegiatan itu, menghadirkan Beni Kurnia Illahi, yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sekaligus peneliti Pusako FH Universitas Andalas.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Berdasarkan kronologi dan data diperoleh VIVA dari Humas USU itu. Gangguan sudah dirasakan saat Beni Kurnia Ilahi menyampaikan pemaparannya. Gangguan pada platform pertemuan virtual tersebut. 

Gangguan terus terjadi, dan berasal dari salah satu peserta yang foto profilnya menjadi video monyet yang sedang berjoget. Selain itu ada suara yang cukup mengganggu dari mikrofon peserta.

"Kegiatan tersebut dilanjutkan kembali dan berjalan lancar hingga memasuki sesi tanya jawab," ungkap Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, Jumat 4 Juni 2021.

Saat Prof Ningrum memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta, muncul gangguan berupa upaya dari peserta untuk menampilkan layar yang berisi adegan porno. Panitia lantas berupaya untuk mengeluarkan peserta tersebut dari ruangan virtual itu. 

Prof Ningrum menanggapi hal tersebut, dengan menyebut ada pihak yang mencoba melakukan serangan terhadap kegiatan kuliah umum. 

Gangguan tersebut terus muncul kembali, dan tetap berupaya menampilkan video porno. Panitia mencatatkan, setidaknya ada tiga akun yang mencoba menampilkan konten porno tersebut. 

“Lihat ini ada yang serang-serang ini. Sudah, tutup saja,” sebut Prof Ningrum.

Kepala Humas USU Amlia menjelaskan, saat panitia akan menutup kuliah umum tersebut, gangguan kembali muncul. Acara kuliah umum tersebut tercatat memasuki waktu 1 jam 58 menit. 

"Salah satu akun dengan menyamar menggunakan nama salah satu peserta memutar lagu Ed Sheeran. Panitia langsung mengambil tindakan mengeluarkan akun tersebut," ungkap Amalia.

Melihat kondisi sudah mengganggu aktivitas kuliah umum. Amalia mengatakan segera moderator menutup acara. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan peserta yang mengikuti kegiatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya