Kemenag: Pembatalan Haji Melalui Kajian, Bukan Terburu-buru

Jemaah haji Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khorizi, mengatakan pembatalan keberangkatan jemaah haji sudah dilakukan melalui kajian yang mendalam. Maka, ia menepis bahwa keputusan tersebut terburu-buru.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

“Keputusan itu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” kata Khorizi melalui keterangannya pada Jumat, 4 Juni 2021.

Menurut dia, pemerintah sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat maupun rapat panitia kerja haji. Tentu, Kementerian Agama berharap ada penyelenggaraan haji.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

“Sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya. Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen,” ujarnya.

Baca juga: Cara Menarik Kembali Setoran Lunas Haji karena Gagal Berangkat

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Selain itu, Khorizi mengatakan persiapan penyelenggaraan juga dilakukan baik di dalam maupun luar negeri. Misalnya, pelayanan dalam negeri terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Kemudian, lanjut dia, penyiapan layanan di Arab Saudi baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

“Pak Menteri Agama sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, yakni Saleh Benten, tepatnya pertengahan Januari 2021 untuk diskusi penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya