Brigjen Helmy Usut Jaringan Dukun Pengganda Uang Penipu Obligasi China

Brigjen Helmy Santika
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri terus mengusut kasus penipuan obligasi dragon. Polisi tengah mencari jaringan lain penipuan itu.

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya

"Kami sedang melakukan pengembangan kepada jaringan pelaku lainnya, apakah kedua tersangka ada sindikasi dengan jaringan yang lain," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helmy Santika kepada wartawan, Sabtu 5 Juni 2021. 

Kedua pelaku, yaitu AM dan JM memperdaya korbannya dengan berbagai mata uang. Sejumlah mata uang yang disita polisi adalah won Korea sebanyak 9.800 lembar pecahan 5.000 dan 2.100 lembar pecahan 1 juta euro.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Kemudian, obligasi Tiongkok 100 lembar senilai 1 triliun, pecahan 1.000 ada 200 lembar, pecahan 1 juta ada 300 lembar, pecahan 5.000 ada 100 lembar, dan pecahan 1 juta triliun 2.000 lembar. Untuk itu, kata Helmy, pihaknya sedang menggali lokasi pembuatan mata uang asing tersebut.

"Ini yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya. Para pelaku menjanjikan uang ini bisa dicairkan, tapi untuk bisa mencairkan ini beberapa kali para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk mengurus administrasi," katanya.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka kasus penipuan investigasi obligasi dragon asal China, yakni inisial AM dan JM. Untuk pelaku AM, dikenal sebagai orang pintar karena ditemukan beberapa barang sesajen seperti dupa saat ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menjelaskan kedua orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda yakni Tegal, Jawa Tengah dan Cirebon Kota, Jawa Barat.

“Perkara ini tentang obligasi. Sebagaimana diketahui, obligasi adalah surat utang yang diperjualbelikan, tapi di sini dijadikan alat untuk menipu,” kata Helmy di Gedung Bareskrim pada Rabu, 2 Juni 2021.

Baca juga: Anak Buah Brigjen Helmy Ciduk Penipu Obligasi Dragon Asal China

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya