- Bahauddin Raja Baso/MCH2019
VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H/2021 M. Tak ayal, sejumlah jemaah merasakan kesedihan, hingga pasrah.
Kesedihan itu juga dirasakan pasangan suami istri di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Keduanya seharusnya sudah berangkat pada 2020 lalu. Tapi karena pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia, sehingga penyelenggaraan haji tidak digelar dan para jemaah tertunda.
Kedua pasutri ini, sudah menunggu selama 10 tahun untuk berangkat. Samin dan Uju, hanya bisa pasrah karena tidak bisa berangkat untuk kedua kalinya setelah pemerintah memutuskan tidak menyelenggarakan haji pada 2021 ini lantaran masih pandemi COVID-19.
Persiapan pasutri agar bisa ke Tanah Suci, benar-benar cukup matang. Seperti cek kesehatan rutin, manasik haji dan suntik vaksin. Tidak hanya itu, iya sudah meminta doa kepada kerabat serta tetangga saat berangkat haji nanti.
Samin yang bekerja kesehariannya sebagai kuli bangunan dan istrinya seorang pedagang, menunggu untuk bisa berangkat selama 10 tahun. Dirinya berharap, diusianya yang sudah 65 tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci dan pandemi COVID-19 segera berakhir agar bisa melaksanakan ibadah haji.
Dari data Kemenag Kabupaten Kuningan, calon jemaah haji asal Kuningan berjumlah kurang lebih 985 orang yang akan berangkat haji. Pihak Kemenag juga meminta kepada para calon jemaah haji untuk bersabar setelah gagal berangkat haji karena pandemi COVID-19. Untuk jemaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini, otomatis akan berangkat tahun 2022 nanti.
Laporan: Erfan Septyawan/ tvOne, Kuningan Jabar.