Empat Komisioner Bawaslu RI Turun Langsung Pantau PSU Pilkada Kalsel

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat Rakor Persiapan PSU Pilkada Kalsel
Sumber :
  • Bawaslu RI

VIVA – Empat Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turun langsung memantau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Juni 2021. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sudah berada di Kalsel lebih dulu untuk mematangkan persiapan pengawasan PSU di Kalsel.

Dissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Minta PSU di Jabar, Jateng dan Bali

Sementara tiga komisioner lain, yakni Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja akan tiba di Kalsel keesokan harinya. Bawaslu RI akan turun langsung memantau pelaksanaan pengawasan PSU Pilkada Kalsel 2020.

"Tentu pelaksanaan dan pengawasan yang kita lakukan harus dengan persiapan yang lebih matang karena dilaksanakan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah sangat jelas yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi," kata Ratna Dewi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel 2020 di Banjarmasin, Senin, 7 Juni 2021.

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Menurut Dewi, Bawaslu telah menyusun strategi pengawasan yang akan dilakukan, agar tiga hal yang menjadi dasar terjadinya PSU Pilkada Kalsel tidak terulang kembali.

Seperti diketahui, tiga dasar pertimbangan putusan MK untuk memerintahkan PSU Pilkada Kalsel adalah pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur. Ada penambahan dan pengurangan suara dan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih tetapi masih diberikan hak pilih.

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar: Kami Ingin Pemungutan Suara Ulang di Indonesia

"Sehingga terhadap tiga hal penting ini akan jadi fokus pengawasan kami di dalam melakukan pengawasan. Tentu hal-hal lain yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan PSU ini," ujarnya.

Dewi menambahkan, Bawaslu Provinsi Kalsel telah menyiapkan beberapa langkah penting untuk pelaksanaan PSU, antara lain menyiapkan jajaran petugas di 827 TPS.

"Kami sudah membentuk jajaran ad hoc yaitu panwas kecamatan, di Banjarmasin ada 3 karena hanya ada 1 kecamatan, kemudian di Kabupaten Banjar ada 15 pengawas kecamatan, dan di Kabupaten Tapin ada 3 panwas kecamatan. Demikian juga pengawas desa/kota sudah kami bentuk 107 orang dan pengawas TPS akan kami tempatkan di seluruh TPS pemungutan suara ulang," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang pada Pilkada Kalsel  di 827 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan pada dua kabupaten/kota, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Sementara pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada Kalsel adalah pasangan calon nomor urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin dan pasangan calon nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana-H Difriadi Derajat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya