Saksi Sebut Target Juliari Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Bansos

Juliari P Batubara.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso membeberkan target mengumpulkan fee Rp35 miliar dari para pengusaha penggarap proyek bansos COVID-19.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Target Rp35 miliar itu berdasar arahan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Matheus mengaku tidak mampu mencapai target yang diminta Juliari sebanyak Rp35 miliar dari lima tahapan pengadaan bansos COVID-19. Saat itu, Matheus Joko mengatakan baru bisa mengumpulkan Rp11,2 miliar pada putaran pertama pengadaan bansos COVID-19.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," kata Matheus Joko saat bersaksi di sidang terdakwa Juliari P Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.

Matheus Joko menjelaskan awal mula munculnya target Rp35 miliar dari Juliari Batubara. Di mana kata Matheus tim teknis Juliari bernama Kukuh sempat menyampaikan tabel nama vendor yang wajib menyetorkan fee terkait pengadaan bansos untuk putaran pertama.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

"Pada waktu itu pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya di situ ada nama vendor sekitar bulan Juni yang berlangsung putaran pertama, tahap 1,3,5, dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir," ujarnya.

Matheus menuturkan bahwa dalam tabel yang diserahkan Kukuh, ada sebanyak 21 vendor yang wajib menyerahkan fee. Total dari lima tahapan pengadaan bansos pada putaran pertama Matheus menyebut diminta untuk dapat mengumpulkan sebanyak Rp35 miliar.

"Tahap satu targetnya Rp9,576 miliar. Tahap tiga targetnya Rp6,4013 miliar. Tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar. Tahap lima, Rp6,37 miliar. Tahap enam, Rp6,843 miliar. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp36,554 miliar. Tapi, setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp35 miliar," ujarnya.

Dalam perkara ini Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19.

Suap berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos. Antara lain yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024