Jenderal Sigit: Musrenbang Polri Momentum Pulihkan Ekonomi Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Rupatama Mabes Polri pada Selasa, 8 Juni 2021. Sementara, peserta lainnya hadir secara virtual sebanyak 1.136 orang.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Jenderal Sigit menekankan Musrenbang ini menjadi momentum tepat bagi Polri untuk melakukan konsolidasi, guna memantapkan arah pembangunan Polri dan mendukung program pembangunan nasional dalam upaya pemulihan ekonomi serta reformasi struktural.

“Pemerintah telah menyelenggarakan Musrenbangnas tahun 2021 yang merupakan mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan atau kebutuhan (bottom up planning) dengan apa yang diprogram oleh pemerintah (top down planning),” kata Sigit di Mabes Polri.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kapolri mengibaratkan perencanaan sebuah koki dalam memasak masakan yang enak sebelum disajikan untuk memuaskan pelanggan. Untuk itu, diharapkan kegiatan ini menghasilkan berbagai macam saran dan masukan yang membangun guna dijadikan bahan pertimbangan menentukan arah pembangunan Polri ke depan.

“Demi terwujudnya postur Polri yang Presisi serta dalam kerangka membantu upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Di samping itu, Sigit menekankan fokus utama rencana kerja pemerintah tahun 2022 ialah pengendalian COVID-19 dengan mempercepat vaksinansi menuju herd immunity dibarengi dengan reformasi sistem kesehatan dan meningkatkan keamanan serta ketahanan kesehatan.

“Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama bagi Indonesia mulai lepas dari tekanan pandemi COVID-19, dan merupakan tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi,” jelas dia.

Selanjutnya, Sigit juga meminta kepada seluruh jajaran bahwa transformasi menuju Polri yang Presisi merupakan program berkesinambungan, tidak terbatas hanya 100 hari program kerja saja, melainkan hingga Program Kerja Strategis (PKS) tahap II dan tahap III.

Baca juga: Jenderal Sigit Siapkan 5 Langkah Tangani Zona Merah COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya