Amankan Jagad Maya, Pemerintah Bakal Bikin Omnibus Law Digital

Ilustrasi teknologi digital.
Sumber :
  • Digital Insurance Agenda

VIVA – Pemerintah berencana membuatkan aturan semacam Omnibus Law terkait di dunia digital. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, Mahfud MD, bilang rencana itu untuk menguatkan keamanan di ranah jagad maya.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Hal itu juga sejalan dengan paparan Badan Intelijen Negara dan studi kasus di berbagai negara.

"Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Mahfud saat menyampaikan keterangan pers di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Etika Pelajar di Dunia Digital"

Kata Mahfud, rencana itu juga sejalan dengan pemerintah bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun ia mengatakan, Omnibus Law di dunia digital adalah rencana jangka panjang. Sementara yang terdekat adalah revisi UU ITE.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan revisi terbatas yang menyangkut substansi," ujarnya.

Mahfud menerangkan, kemajuan teknologi, potensi serangan di dunia digital amat nyata. Oleh karenanya, pemerintah juga menyiapkan pertahanan yang kuat.

Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024