Jerinx Bebas, Ketua Umum IDI Beri Pesan Penting

Jerinx.
Sumber :
  • Instagram/jrxsid

VIVA – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta semua pihak mengambil pelajaran dari kasus ujaran kebencian “IDI Kacung WHO” yang menjerat drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx. Suami Nora Alexandra itu kini sudah bebas setelah menjalani hukuman sepuluh bulan penjara plus denda Rp10 juta. 

8 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Bisa Meredakan Gejala Menopause

"Yang ingin kami sampaikan di antara kita ini, masyarakat dan tenaga kesehatan itu seharusnya tidak ada dikotomi. Itu harus bersama-sama, mutualisme. Mana ada masyarakat yang tidak butuh pelayanan yang dikerjakan tenaga kesehatan," kata Daeng Faqih usai berbicara di FGD Restorasi Humanisme Pendidikan Kedokteran di kantor DPW Nasdem Jatim di Surabaya, Selasa, 8 Juni 2021.

Begitu pula dengan tenaga kesehatan (nakes) kata dia, yang dilayani adalah masyarakat. Dengan demikian, menurut Daeng antara masyarakat dengan tenaga kesehatan tidak bisa dipisahkan. "Karena itu harus saling menghargai, kuncinya di situ. Itu yang tidak dipahami masyarakat. Harus saling menghargai. Kalau ada sesuatu yang dipandang kurang baik, silakan diberikan masukan yang baik," ujarnya. 

Perkembangan Terbaru Pengobatan TBC Resisten Obat, Bikin Cepat Sembuh dengan Obat Ini!

Secara khusus, Daeng berpesan kepada Jerinx agar menghargai tenaga kesehatan. "Demokrasi yang saling menghargai dan menghormati. Demokrasi saling memberikan nasihat, koreksi, boleh tapi tetap dalam koridor saling menghargai dan menghormati karena masing-masing pihak saling membutuhkan selamanya," kata dia.

"Misalnya Jerinx sakit terus enggak membutuhkan yang memberi pelayanan untuk mengobati, itu enggak mungkin. Kita ini makhluk sosial yang satu sama lain membutuhkan. Dokter, tenaga kesehatan kalau enggak kerja sama masyarakat, siapa yang mau dilayani. Sama, kan," imbuh Daeng. 

6 Olahraga Ringan untuk Membakar Kalori dan Mengembalikan Kebugaran Tubuh Setelah Lebaran

Diberitakan sebelumnya, I Gede Ary Astina alias Jerinx SID telah resmi dinyatakan bebas pada hari Selasa, 8 Juni 2021. Jerinx bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan karena tersandung kasus ujaran kebencian. Ia menjadi terpidana setelah diputus bersalah oleh hakim dalam perkara "IDI Kacung WHO" di akun media sosial miliknya pada 2020 lalu. 

Kebebasan Jerinx tentu saja disambut bahagia oleh orang-orang yang menyayanginya. Salah satunya adalah sang istri, Nora Alexandra. Nora mengunggah foto yang menampilkan kebersamaannya dengan Jerinx.

Dalam foto yang diunggah ke Instagram itu, Nora dan Jerinx terlihat sedang berada di dalam mobil. Keduanya kompak mengenakan busana hitam. Jerinx terlihat menyandarkan dagunya ke pundak sang istri. Selengkapnya baca di halaman selanjutnya.

Dalam foto itu, Nora tampak tersenyum bahagia. Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya itu, Nora menyambut bahagia bebasnya Jerinx.

Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Welcome home papa,” tulis Nora dikutip VIVA, Selasa, 8 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya