Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Digelar Hari Ini

Ilustrasi warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Pemilu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan digelar hari ini, Rabu, 9 Juni 2021. PSU Pilkada Kalsel ini digelar sebagai tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021.

Dissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Minta PSU di Jabar, Jateng dan Bali

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memastikan persiapan PSU Pilgub Kalsel yang akan digelar serentak hari ini di tuju kecamatan yang tersebar di tiga kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

"Setelah kami melakukan kunjungan di beberapa TPS ya, di Banjarmasin satu, di Banjar satu dan juga di sini (Tapin) saya kira cukup siap kawan kawan petugas kami dan kami akan memantau lagi nanti malam terkait distribusi logistik dan kesiapan administrasi lainnya," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Kabupaten Tapin, Kalsel, Selasa, 7 Juni 2021. 

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Ia mengharapkan tidak akan ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.

"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa pilkada ini sukses, tidak ada PSU-PSU lagi," ujarnya.

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar: Kami Ingin Pemungutan Suara Ulang di Indonesia

Sementara itu, Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari juga memastikan kesiapan logistik untuk penyelanggaraan PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021. Menurutnya, pihak penyelenggara PSU Pilgub Kalsel, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sudah siap untuk pelaksanaan PSU. 

"Dari segi logistik juga alat pemungutan dan perhitungan suara posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Hasyim di Banjarmasin, Selasa. 
  
Dia pun berharap, PSU Pilgub Kalsel berjalan lancarnya sekalipun sebelumnya tensi politik di Kalsel naik, karena dua pasang calon yang gencar saling lapor. 

"Jelang kontestasi ini memang biasa tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan. Lima kecamatan terletak di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, paslon nomor urut 1 H Sahbirin Noor dan H Muhidin dan paslon nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.
 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya