BNPT Sebut Penangkapan Teroris di Merauke demi Cegah Kekerasan Fatal

Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam menangkap sejumlah anggota terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang hendak beraksi di Kota Merauke, Papua, baru-baru ini.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Timika, Rabu, 9 Juni 2021, mengatakan penangkapan terhadap 11 terduga teroris di Merauke pada selama akhir Mei itu tentu telah melewati proses penyelidikan yang cukup lama.

Upaya hukum yang tegas dan terukur diperlukan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

"Itu adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat lain terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal," kata Boy, yang juga mantan Kepala Polda Papua.

Boy berkunjung ke Timika sejak Rabu pagi dengan agenda meninjau area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura dan melakukan pertemuan dialog dengan para bupati, tokoh masyarakat serta tokoh agama di wilayah pegunungan Papua pada Jumat.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

Mantan Kepala Divisi Humas Polri itu mengingatkan masyarakat agar lebih mawas diri dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap segala potensi yang bisa merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Kita semua tentu tidak menginginkan terjadi hal-hal yang membuat masyarakat menjadi resah, takut; justru sebaliknya semua pihak harus bersatu melakukan hal-hal positif dan berkontribusi dalam pembangunan dalam segala bidang serta menghormati norma-norma hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya.

Kepala Polres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, dari sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, dua di antaranya adalah pasangan suami-istri.

Mereka mempunyai seorang anak berusia lima tahun. Dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri itu berinisial AP dan IK. Rekan-rekan mereka yang ikut ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, yaitu AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, dan YK.

Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Merauke, dan sejumlah distrik sekitar, yaitu di Jagebob, Kurik, Tanah Miring.

Sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Jaringan itu disebut berhubungan dengan kelompok teroris yang melakukan pengeboman di Gereja Katedral Makassar pada akhir Maret 2021. Mereka berada di Merauke diduga untuk melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah.

"Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di gereja tapi kita (aparat keamanan) sudah penuh (berjaga) di gereja," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya