94 Pekerja Apartemen Sudirman Makassar Positif COVID-19

Pekerja di Apartemen Sudirman Makassar di Swab
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 untuk pekerja di Apartemen Sudirman, terus bertambah. Kini sudah mencapai 94 pekerja yang dinyatakan terpapar virus tersebut.

Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Ketua Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Pemkot Makassar, Iman Hud, mengatakan itu berdasarkan testing swab PCR. Saat ini sudah 94 pekerja dan staf dinyatakan positif terpapar COVID-19.

"Dari sebanyak 243 pekerja yang dilakukan (test PCR) pada Senin, 7 Juni 2021, yang keluar hasilnya tadi malam baru 189, (dinyatakan) positif 13 orang pekerja, dan sisanya 176 masih menunggu hasil," ujarnya, Rabu, 9 Juni 2021.

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

Baca juga: Bupati Merauke: Papua Layak jadi Lumbung Pangan Nasional

Iman menyebut, pekerja yang positif COVID-19 tersebut langsung diantar oleh Satgas COVID Hunter Kecamatan Ujung Pandang, ke Rumah Sakit Pelamonia.

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Sebelumnya pada Jumat malam pekan lalu 45 pekerja dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Ada yang bergejala dan juga ada yang tidak bergejala. Semua yang diketahui positif langsung menjalani isolasi di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.

Iman Hud mengaku telah menyegel mess tempat tinggal para pekerja asal luar Sulawesi Selatan itu. Bahkan area yang menjadi lokasi pekerjaan proyek mereka, kini di lockdown. Para pekerja dilarang keluar masuk proyek.

"Sudah dipasangi public warning sign (di lokasi depan lokasi proyek). Supaya masyarakat awas pada penyebaran virus ini," ujarnya.

Satgas Pengurai Kerumunan (RAIKA) dan COVID Hunter, merupakan dua program yang baru-baru ini dibentuk Pemerintah Kota Makassar dibawah komando Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi, dalam rangka penanganan masalah COVID-19.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya