Edy Rahmayadi: Ongkos Politik Besar Bukan Alasan Langgar Uang Rakyat

Gubernur Sumut, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi
Sumber :
  • Twitter/@RahmayadiEdy

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Sumut agar tidak melanggar hukum dengan modus mengambil uang negara atau korupsi. Dia mengingatkan demikian meski diakuinya ongkos politik mahal.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Edy menjelaskan setiap kepala daerah Bupati dan Wali Kota di Sumut untuk bekerja demi rakyat.

"Saya bilang pak Bupati dan pak Wali Kota. Begitulah, karena wartawan tak pernah mengingatkan bupati, sehingga bupati, wali kota lupa. Gubernur kok nggak diingatkan wartawan, lupa nanti," ujar Edy di rumah dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis, 10 Juni 2021.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Edy tak menampik biaya politik di Tanah Air seperti maju dalam pilkada sangat mahal. Tapi, bukan berarti bupati dan wali kota terpilih saat menjabat bisa mengambil uang negara.

Menurut dia, biaya politik tak bisa jadi alasan untuk korupsi dengan memakai uang rakyat.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

"Ongkos politik besar, tapi bukan itu menjadi alasan untuk terus melanggar uang rakyat. Tadi, yang saya katakan. Jangan memperkaya diri, memperkaya orang lain, dan jangan mengambil uang negara," sebut eks Pangkostrad itu.

Dia pun menceritakan saat maju ke Pilkada Sumut 2018. Diakuinya perlu dana politik yang mahal. Edy bersama Musa Rajekshah atau Ijeck berhasil memenangi Pilgub Sumut 2018. Duet itu diusung koalisi Nasdem, PAN, PKS, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

Edy berjanji dirinya tidak akan mengambil uang negara untuk pribadi atau kepentingan politiknya.

"Tidak ada alasan, sama dengan saya. Saya juga ada ongkos politik, tapi harus saya lakukan (tidak mengambil). Karena itu, uang rakyat," sebut Edy.

Eks Ketum PSSI itu menyoroti soal korupsi karena Sumut saat ini menjadi provinsi nomor dua terkorup di Indonesia. Data itu dari indeks korupsi Sumatera Utara yang tahun ini naik dibandingkan tahun lalu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya