Bantah Mabuk, Korban Satpol PP di Jambi Mengaku Dianiaya dan Diancam

Viral video Satpol PP Jambi pukul warga yang tak pakai masker
Sumber :

VIVA – Viral video Satpol PP Kota Jambi memukul sejumlah pemuda yang tak memakai masker di area wisata Tugu Keris. Pihak Satpol PP menyebut selain tak memakai masker, beberapa pemuda yang diamankan karena dalam kondisi mabuk.

Ketua DPD PSI Jakbar Mundur, DPW PSI Jakarta: Kami Tidak Mentolerir Kekerasan Seksual

Terkait itu, salah seorang korban pemukulan merespons pernyataan Satpol PP Jambi yang menyebutnya mabuk. Salah seorang korban yang tidak diketahui namanya itu menyampaikan tanggapannya melalui video yang diunggah akun Instagram @sekitar_jambi.

Dia mengaku benar tak memakai masker. Namun, ia membantah kalau disebut mabuk. Menurut dia, justru dirinya mendapat ancaman dan penganiayaan oleh oknum satpol. Beberapa bagian tubuhnya alami luka memar karena menerima hantaman pukulan di kantor satpol Selain dianiaya, korban juga diancam oleh oknum tersebut.

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

"Anggota satpol itu mengatakan kalau saya buat laporan atas kekerasan kepadanya akan dicari oleh anggota Pol PP," kata dia dikutip pada Kamis, 10 juni 2021. 

Dia menceritakan penganiayaan yang dialami olehnya. Saat di kantor satpol PP, ia menerima pukulan dan kemudian dimasukkan ke sel. Ia mengaku ditantang berkelahi oleh oknum bernama Andi.

Viral Trotoar Berbayar di Jakpus, Pemuda Ambil Keuntungan dari Pemotor yang Melintas

Korban mengatakan sebelum pulang, dirinya juga diberikan hukuman push-up. Namun, luka memar di kaki dan rusuk masih terasa saat sampai di rumah.

Baca Juga: Anak Buah Pukul Warga Tak Bermasker, Kasatpol Kota Jambi: Mereka Mabuk 

Menurut dia, bagian betis kakinya terluka karena dibanting di dalam mobil patroli satpol PP. Lalu, rusuknya alami luka memar karena dipukul.

"Saat dalam sel juga saya diajak berkelahi sama oknum satpol nama aparatnya Andi dan sayapun dimasukan dalam penjara Pol PP," ujarnya.

Dia pun menjelaskan sebelum diamankan petugas satpol karena tak memakai masker. Awalnya ia duduk di pelataran pinggir jalan dekat wisata Tugu Keris Kota Jambi. Namun, tak lama kemudian datang sekelompok anggota satpol.

Mereka menghampirinya sambil menanyakan masker. Ia pun menjawab tidak ada masker. Saat itu, korban sempat disuruh balik badan. Ketika itu, ada oknum satpol PP yang mempersoalkan sampah di dekatnya.

Ia mengatakan kalau sampah itu bukan miliknya. Sebab, ia baru datang dan hanya membawa air mineral yang dipegangnya.

"Saat saya jawab semua pertanyaan dari oknum Pol PP langsung dikatakan ke saya, kok kamu bersikeras. Setelah itu saya dimasukan ke dalam mobil sambil membanting saya di dalam mobil," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Jambi terhadap warga yang tidak memakai masker. Pemukulan itu terjadi di area wisata Tugu Keris Kota Jambi.

Video pemukukan itu salah satunya diunggah di akun Instagram @info_seputar_jambi. Dalam video itu, tampak ada dua pemuda yang terjaring razia karena diduga tak mengenakan masker.

Pemuda pertama sudah di dalam mobil patroli satpol. Tampak pemuda tersebut ditarik paksa dengan keras meski sudah duduk di dalam mobil. Kemudian, pemuda kedua yang akan menaiki mobil patroli, tiba-tiba bagian kepala belakangnya dipukul dengan keras oleh anggota satpol lainnya.

Dari informasi, razia masker itu dilakukan pada Rabu malam, 9 Juni 2021. Razia dilakukan karena status Kota Jambi saat ini masih masuk zona merah penyeberan COVID-19.

Terkait video viral itu, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi membantah anggotanya yang melakukan pemukukan terhadap warga.

"Menyikapi pemberitaan medsos bahwa satpol Kota Jambi tidak ada melakukan tindakan kekerasan," ujar Mustari saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juni 2021.

Mustari menjelaskan, kronologis kejadian saat itu ada tiga pemuda di Tugu Keris tidak menggunakan masker. Ia menyebut mereka dalam kondisi mabuk tuak. Menurut dia, keberadaan tiga pemuda itu dapat mengganggu pengunjung dan pedagang di kawasan tersebut.

"Saat ditemukan ke 3 pemuda tersebut tidak menggunakan masker yang melanggar Perwal Nomor 21 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di mana kondisi Kota Jambi masuk kategori zona merah dan masih PPKM," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya