Positif COVID-19, Ketua DPRD Surabaya: Mohon Doanya

ilustrasi kapasitas Tes Usap PCR di Labkesda Depok
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengumumkan bahwa dirinya terpapar COVID-19. Hal ini berdasarkan uji usap berbasis PCR yang dilakukan pada Selasa, 8 Juni 2021.

"Iya, saya positif COVID-19. Mohon doanya, dan sekarang sedang pemulihan," ujar Cak Awi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Dia mengatakan secara umum kondisinya baik, dan tidak ada gejala klinis signifikan. Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan dokter dan telah dapat obat seperti vitamin.

"Hanya butuh istirahat. Saya juga diberi vitamin serta beberapa obat oleh dokter," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut.

Ia mengaku tidak tahu kronologi hingga bisa terpapar COVID-19. Sebab, menurutnya selama sepekan ini ada beberapa acara.

Cak Awi menjelaskan juga sudah mengontak sejumlah kolega yang sempat bertemu dengannya selama beberapa hari terakhir.

Informasi itu, kata dia, juga sudah disampaikan ke petugas kesehatan agar bisa dilakukan penelusuran kontak sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19.

"Saya sudah kontak beberapa kawan yang sempat ketemu. Untuk antisipasi semua saya minta lakukan tes usap PCR. Informasi juga saya sampaikan ke petugas kesehatan agar dilakukan tracing, dan bila mana ada yang positif bisa dilakukan treatment sesuai prosedur," katanya.

Partisipasi 83 Persen KPU Bali Sahkan Suara Pilpres 2024, Siapa Unggul?

"Demikian pula gedung DPRD Surabaya, sesuai SOP selama ini, memang rutin dilakukan sterilisasi pada ruangan dan kendaraan," tutur Cak Awi.

Ia kembali mengajak masyarakat untuk selalu ketat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sabtu Pagi Ini Warga Kembali Cari Pesawat Smart Aviation di Nunukan

"Saya sudah berusaha dan disiplin protokol kesehatan, mungkin saat lengah, semisal ketika makan bersama kawan-kawan. Pokoknya tetap kita harus disiplin," kata dia. (Antara)

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.

PPP Ajukan Gugatan Pada 18 Provinsi ke MK Karena Merasa Suara Hilang di Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi, MK

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2024