Pasar di Jayawijaya Sepi usai Penembakan, Tunggu Ritual Bakar Darah

Aktivitas jual beli di Pasar Jibama, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Jaclien Ramandey

VIVA – Aktivitas jual beli di Pasar Jibama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, masih terhenti setelah insiden penembakan warga sipil oleh salah satu oknum anggota Kopassus pada 4 Juni 2021.

Kenang Jenderal Wismoyo, Prabowo: Ajaran Beliau Bawa Saya Sampai Mendapat Mandat Rakyat

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, 11 Juni, mengaku sudah mengimbau masyarakat kembali berjualan sebab persoalan itu telah ditangani secara hukum.

"Masalah itu sudah masuk [ranah] kriminal, jadi silakan proses hukum, silakan lanjut. Tetapi kalau menyangkut jual beli masyarakat di pasar, itu sama sekali tidak ada kaitan; hanya karena tempat mereka terjadi persoalan—itu saja," katanya.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

Masyarakat juga belum berani beraktivitas sebab secara budaya, pihak keluarga korban harus melakukan ritual bakar darah korban penembakan, baru mereka bisa berjualan.

"Belum dilakukan proses bakar darah karena itu kembali ke keluarga. Kemarin mereka turun dari kampung itu sudah dibicarakan, muda-mudahan hari ini, (Jumat, 11/6) Jam 4:00 WIT mereka lakukan pembakaran," katanya.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

Jika proses bakar darah sudah dilakukan hari ini maka Sabtu, aktivitas sudah kembali berjalan di sana. Dinas berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menjamin keamanan di sana sekalian memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perkara penembakan itu sudah diproses hukum. (ant)

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024