Kasus Calon TKW Kabur dari Balai Latihan, Polisi Periksa 7 Saksi

Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta (PT CKS) di Malang
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polresta Malang Kota melakukan pendalaman untuk mengusut insiden 5 calon Tenaga Kerja Wanita dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencoba kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, pada Rabu, 9 Juni 2021 malam.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi baik dari warga dan juga manajemen PT," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat, 11 Juni 2021. 

5 calon pekerja migran ini kabur dengan menjebol tralis di lantai 4. Mereka kemudian turun dengan bermodalkan tali yang dibuat dari potongan selimut. 

Di tengah upaya kabur itu, nahasnya mereka terjatuh. Tiga orang mengalami luka-luka, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Tiga calon TKW yang mendapat luka itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Tinton mengungkapkan, untuk 3 orang yang terluka masing-masing berinisial BI (24), warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Lalu, korban kedua berinisial F (24), warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dan berinisial M (32), warga Sumbawa. Sementara untuk korban yang selamat berinisial K dan S.

"Kemudian, update terakhir untuk memeriksa korban, namun masih kita koordinasikan dengan dokter apakah pasien bisa diperiksa apa tidak. Jadi kita saat ini fokus melengkapi data pemeriksaan terutama penyebab kenapa korban kabur," ujar Tinton. 

Kasus calon pekerja migran kabur dari tempat ini bukanlah yang pertama kalinya. Kesaksian warga sekitar dan Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso kejadian serupa pernah terjadi. Untuk kasus ini, polisi masih mendalami dan fokus dengan kasus paling mutakhir. 

"Kami hanya menangani perkara ini saja, jadi untuk kasus serupa di tahun sebelumnya belum bisa kita jangkau. Kami fokus menangani apa yang terjadi sekarang, kami juga fokus menangani apakah ada tindak pidana atau tidak," tutur Tinton. 

Jubir TKN Ingatkan Peran Lobi Prabowo Selamatkan TKI dari Hukuman Mati di Malaysia

Sementara, Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan, Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) belum memenuhi sejumlah ketentuan izin operasional. Sebab, perizinan di Balai Latihan bagi para calon pekerja migran ini masih dalam proses.

"Hal itu berdasarkan izin nomor 566/LA-LPK/I/2017, 259/LA-LPK/I/2019 dan 260/LA-LPK/2019. Memang belum berizin. Saat ini ada penambahan program pelatihan. Di mana untuk perizinan masih dalam proses di Disnaker PMPTSP," kata Erik. 
 

Gegara Terganggu Saat Kumpul Kebo, Balita Ini Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kritis
Ilustrasi emas

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

Kepulangannya ke Indonesia usai menjadi TKW di Arab tentu tidak hanya membawa tangan kosong. Ia pun tak lupa membawa sebongkah perhiasan emas seberat 3 kg untuk oleh-oleh

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024