BPPMI Temukan Pelanggaran di PT CKS atas Kasus 5 Calon TKW Kabur

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menginspeksi secara mendadak di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Juni 2021.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menginspeksi secara mendadak Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Juni 2021. Sidak itu menyusul kasus kaburnya 5 calon tenaga kerja wanita (TKW) dari lantai 4 dengan ketinggian 15 meter.

Berasa di Curug, Emak-emak Indonesia Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Bandara Changi

"Mereka (TKW) menyumbang devisa negara Rp159,6 triliun; semua aparatur negara maupun perusahaan yang mencari untung pada pekerja migran harus memberikan perlakuan hormat. Tidak hanya fasilitas, tidak sekadar pelayanan, tapi perlakuan hormat kepada PMI (pekerja migran Indonesia) itu menjadi wajib hukumnya," kata Benny. 

Lima calon pekerja migran itu kabur dengan menjebol teralis di lantai 4, kemudian turun dengan tali yang dibuat dari potongan selimut. Di tengah upaya kabur itu, nahasnya mereka terjatuh. Tiga orang luka-luka dan dua lainnya berhasil melarikan diri. Tiga calon TKW yang luka-luka itu langsung dibawa oleh warga ke rumah sakit untuk dirawat.

10 Negara Paling Bahagia di Asia, Indonesia Peringkat Berapa?

Ketuga orang yang terluka, masing-masing berinisial BI (24 tahun), warga Lombok Timur, F (24 tahun), warga Lombok Tengah, dan M (32 tahun), warga Sumbawa. Korban yang selamat berinisial K dan S.

Benny tampak marah saat sidak di PT CKS kepada manajer perusahaan itu, yakni Maria. Menurutnya, pengakuan dari manajemen PT CKS tidak sama dengan temuannya di lapangan, seperti penggunaan handphone. Benny melihat seluruh calon TKW tidak dibolehkan memegang handphone. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Temuan pelanggaran lainnya, katanya, pemotongan gaji para pekerja migran di luar negeri, seperti penempatan di Singapura. Seharusnya TKW mendapat gaji Rp5,5 juta per bulan, tetapi dipotong menjadi hanya Rp1,4 juta selama 8 bulan kerja di Singapura. 

"Cukup untuk apa [sebesar Rp1,4 juta]. Yang lebih fatal dari itu adalah setiap calon pekerja yang sudah mendapatkan job di negara penempatan dia harus menandatangani perjanjian kerja dengan pihak yang mempekerjakan. Di situlah diatur apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban," ujar Benny. 

"Beberapa di antara mereka yang sudah mendapatkan kerja sudah melakukan perjanjian tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan, menurut saya. Ini tidak boleh dibiarkan.”

Benny mencurigai ada sesuatu yang tidak beres di balai latihan PT CKS. Sebab, tidak ada orang yang nekat melompat dari gedung setinggi 15 meter hanya dengan modal tali yang dipotong dari selimut jika tidak dalam kondisi tertekan.

"Jadi atas peristiwa lima orang yang lompat dua melarikan diri, saya masih meyakini tidak mungkin kalau tidak ada sebab yang mendorong mereka terpaksa. Tidak ada orang gila yang berani melompat dari gedung dengan ketinggian 15 meter dengan risiko mati. Risiko celaka cacat fisik," ujarnya.

Temuan janggal lainnya, peristiwa serupa ternyata terjadi sebanyak tiga kali. Lalu ada kasus calon pekerja migran meninggal dunia. Alasan dari manajemen PT CKS, mereka meninggal dunia di rumah sakit. Tetapi dianggap tidak masuk akal karena kasus kematiannya disembunyikan oleh manajemen PT CKS.

Ilustrasi emas

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

Kepulangannya ke Indonesia usai menjadi TKW di Arab tentu tidak hanya membawa tangan kosong. Ia pun tak lupa membawa sebongkah perhiasan emas seberat 3 kg untuk oleh-oleh

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024