Gunakan Mobil, Pencuri di Garut Gondol Lima Kotak Amal Masjid

Aksi pencuri kotak amal Masjid terekam CCTV.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Polsek Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kotak amal di masjid. Parahnya, dua orang pelaku yang masing-masing berinisial ZZ (23) warga Kecamatan Karangpawitan dan DA (23) warga Tarogong Kidul saat beraksi mengendarai kendaraan roda empat atau mobil.

Video Detik-detik Muazin Mengubah Lafaz Azan saat Hujan Badai di Dubai, Serukan Sholat di Rumah

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan mengatakan bahwa aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV. Karena petunjuk kamera CCTV itulah, selang beberapa jam setelah warga melapor, pelaku berhasil dicokok petugas.

"Jadi warga mengenali kendaraan pelaku, sehingga kami dalam waktu tak lama berhasil menangkap kedua pelaku," ungkap Masrokan, Senin malam 14 Juni 2021.

Heboh Daud Kim Beli Tanah Untuk Bangun Masjid, Ternyata Hanya Untuk Konten?

Baca juga: Sekda Nias Utara Diciduk, Polisi Minta Bobby Tutup Permanen KTV Bosque

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Dari sembilan masjid yang ditargetkan, hanya lima kotak amal yang berhasil dibawa kabur. Dalam aksinya pelaku langsung membawa kotak amal yang berada di luar masjid ke dalam kendaraan roda empat. Kotak amal yang sudah kosong pun dibuang begitu saja oleh pelaku.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

"Jadi empat kotak amal gagal dibawa kabur karena, suasana masjid ramai," ungkap Masrokan.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat (Garut)

Masrokan melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian kota amal tersebut. Kedua pelaku terancam hukum lima tahun penjara, dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus, karena diduga masih banyak TKP yang belum diakui kedua pelaku," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya