Firli Cs Baru Bersedia Penuhi Panggilan Komnas HAM, Ini Sebabnya

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Komnas HAM untuk meminta klarifikasi terkait isu dugaan pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko Polhukam

Kedatangan tersebut menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena dinilai tak lolos TWK.

"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 15 Juni 2021.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Ali lebih jauh mengatakan, pihaknya diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam; Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM; serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM.

"Komnas HAM telah memberikan penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," kata Ali.

Didesak Tahan Firli Bahuri, Irjen Karyoto Bilang Begini

Ali memastikan, pihaknya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan oleh Komnas HAM dimaksud.

"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," imbuh Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan lembaga tersebut pada Kamis, 17 Juni terkait penjelasan tes wawasan kebangsaan yang diadukan oleh sejumlah pegawai KPK.

"Kami umumkan bahwa sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK dan akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa.

Sesuai surat undangan Komnas HAM, pimpinan lembaga antirasuah tersebut sebenarnya dijadwalkan hadir pada hari ini Selasa, 15 Juni. Namun, pada Senin sore, 14 Juni KPK mengirimkan surat atas respons pemanggilan kedua serta mengutus Biro Hukum.

Dikonfirmasi terpisah, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lengkap soal perkembangan penanganan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut dalam jumpa pers hari ini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya