Wisatawan dari Jakarta Dilarang ke Bandung Raya 7 Hari ke Depan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang wisatawan berlibur ke Bandung Raya untuk tujuh hari ke depan. Itu dilakukan, dalam mempercepat upaya memutus mata rantai penularan COVID-19, yang saat ini meningkat drastis.

Sekda Depok Maju Pilkada, Minta Dukungan Ridwan Kamil

Apalagi Bandung Raya saat ini, tengah dalam kondisi siaga satu akibat penularan COVID-19 yang tinggi.

"Kami imbau tidak ada wisatawan ke Bandung Raya selama  7 hari kedepan sampai pengumuman selanjutnya khususnya pariwisata yang selalu ramai di KBB, di kabupaten Bandung," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Selasa 15 Juni 2021.

Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

Baca juga: Yakinkan Warga COVID-19 Nyata, Mahfud dan Ketum MUI Turun ke Bangkalan

Menurutnya, terutama wisatawan dari Jakarta agar bisa menahan diri tidak berwisata ke Bandung Raya. "Saya imbau wisatawan mayoritas dari DKI tidak datang selama 7 hari ke depan," ujarnya.

Vokalis Hindia Geram Lagunya Dipakai Anak Ridwan Kamil Promosi Produk Pro Israel

"Kondisi siaga satu ini difahami secara jelas, kami menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang terbukti oleh libur panjang yang menghasilkan lonjakan luar biasa," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi untuk menghentikan aktifitas dan memberlakukan work from home (WFH).

Bandung Raya saat ini berada dalam zona merah dengan lonjakan kasus positif, akibat mobilitas libur panjang pasca lebaran.

"Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID, bukan Jawa Barat. Karena minggu ini dua wilayah besar zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung kemudian Bandung Raya," ujar Ridwan Kamil di Bandung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya