Curhat Sopir ke Jokowi Soal Pungli Ampuh, Ribuan Preman Sudah Diciduk

Ilsutrasi preman yang ditangkap terkait pungli.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menangkap 3.823 orang terkait kasus dugaan premanisme atau pungutan liar (pungli) yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Penangkapan dilakukan pada periode 11 sampai 14 Juni 2021.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Pada 10 Juni lalu, Presiden Joko Widodo usai memantau kegiatan pelaksanaan vaksinasi di Pelabuhan Tanjung Priok, mendapati keluhan dari sopir kontainer yang merasa sering mendapat pungutan liar di pelabuhan. Bahkan hingga di luar pelabuhan sering mengalami 'dipalak' oleh oknum.

Kala itu, Jokowi pun langsung menghubungi Kapolri untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini. Instruksi itu direspons secara langsung.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Baca juga: Utang PLN Capai Rp500 Triliun, Faisal Basri: Dipakai Investasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap preman ini atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Akhirnya, dilakukan tindakan hukum di 1.368 lokasi dari enam Polda.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Di Wilayah hukum Polda Jawa Tengah, kata dia, sebanyak 922 orang yang diamankan. Di antara itu, 449 orang ditangkap terkait kasus premanisme dimana empat kasus disidik dan 439 orang diberi pembinaan. 

“Lalu, 473 orang ditangkap terkait pungutan liar,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 15 Juni 2021.

Selanjutnya, wilayah hukum Polda Jawa Barat ditangkap 894 orang. Menurut dia, 348 orang ditangkap terkait kasus premanisme di mana 168 perkara disidik dan 180 orang dibina. 

“546 orang ditangkap terkait pungli dengan 92 kasus disidik dan 454 dibina,” jelas dia.

Di Polda Sumatera Utara, Rusdi mengatakan bahwa 696 orang ditangkap di mana 20 orang terkait kasus premanisme dengan 8 orang disidik dan 12 orang dibina. Sementara, 676 orang ditangkap terkait kasus pungli dengan 20 orang disidik dan 656 orang dibina.

“Wilayah Polda Banten ada 643 orang yang ditangkap, yakni 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Sedangkan, 43 orang ditangkap terkait pungli dan dibina,” ujarnya.

Kemudian, kata Rusdi, Polda Jawa Timur menangkap 386 orang, di mana 210 orang terkait premanisme dengan 73 orang disidik dan 137 orang diberi pembinaan. Sementara, 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.

Terakhir, Polda Metro Jaya cuma 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 orang disidik dan 124 orang diberi pembinaan. Sementara, 145 orang ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara disidik 16 orang dan 129 orang diberi pembinaan.

"Pembinaan itu tidak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya