Cerita Risma Dikomplain Warga Ada Penerima Bansos Keluarga Lurah

Mensos Tri Rismaharini
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dirinya sering dikomplain oleh masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Apalagi ada informasi bahwa, ada penerima bansos yang merupakan keluarga kepala desa.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

"Kami banyak di komplain penerimaan manfaat itu, karena Undang-undang data (penerima bansos) itu ada di daerah. Kemudian, Pemerintah Daerah meminta kepada desa atau kelurahan. Kami banyak dikomplain karena (penerima bansos) itu keluarganya kepala desa, lurah dan lain sebagainya," kata Risma dalam virtual di Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.

Untuk itu, Risma menegaskan, pihaknya terus memperbaiki data penerima manfaat dari Kemensos. Salah satunya bantuan sosial mulai dari tingkat Rukun Tetangga hingga kelurahan yang ada di berbagai daerah di Tanah Air.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Baca juga: Menteri Basuki Bikin Trotoar Premium di Labuan Bajo, Ini Penampakannya

"Karena itu usulan itu kami akan buka mula dari dari desa, kelurahan, RT, dan RW itu akan bisa dipantau oleh siapa saja," katanya.

Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

Sebelumnya Risma diketahui telah menonaktifkan 21 juta data ganda penerima Bansos. Laporan ini disampaikan saat melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna membahas pemutakhiran data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.

"Sesuai janji saya, April, kami bisa menyelesaikan perbaikan datanya dan hasilnya adalah kemarin sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data (penerima bansos) itu ganda dan sudah kami tidurkan," kata Risma.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id di Jakarta.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Refly Harun menyinggung keterangan empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024