Komnas HAM Harap Bisa Periksa Semua Pimpinan KPK Soal TWK

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya mendalami soal prosedur pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

Pemeriksaan Ghufron oleh Komnas HAM terkait dilatari aduan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dalam proses tersebut 75 pegawai yang tak lulus dibebastugaskan oleh pimpinan KPK. Mereka lalu mengadu kepada Komnas HAM.

"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," kata Anam di Komnas HAM, Kamis, 17 Juni 2021.

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Selain itu, Anam juga mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut. Menurutnya, ketika pihaknya mengkonfirmasi hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.

"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan dan pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lini-nya BKN," kata Anam.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Anam menambahkan, pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa hari yang lalu. Anam menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.

Baca juga: Ada Sinyal Kebijakan The Fed Bakal Picu Taper Tantrum, BI Bersiap

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.

Selain itu, Anam menyatakan pihaknya kecewa kerena tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapat keterangan dari lima pimpinan KPK.

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.

Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK karena serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.

Anam berharap pimpinan KPK yang laninnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.

"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," imbuhnya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.

Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko Polhukam

Komnas HAM dan Menko Polhukam membahas sejumlah isu terkait pelanggaran HAM berat masa lalu dan situasi HAM serta sejumlah kasus kekerasan di Papua.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024