KPK Anggap Kehadiran Satu Pimpinan di Komnas HAM Sudah Cukup

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan cukup satu pimpinan saja yang menemui pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, terkait persoalan tes wawasan kebangsaan atau TWK, yang dilaporkan. 

Meskipun Nurul Ghufron sudah memberi penjelasan ke komisi, tetapi pihak Komnas HAM tetap ingin meminta klarifikasi terhadap empat pimpinan KPK lainnya.

Sebelumnya sejumlah pegawai melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Nurul Ghufron KPK Bantah Tudingan Komnas HAM

"Kan kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya cukup dengan satu (Nurul Ghufron) itu saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada awak media, Jumat, 18 Juni 2021.

Ali lebih lanjut menjelaskan, kedatangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Komnas HAM bisa memberikan klarifikasi sesuai yang dibutuhkan komisi. Apalagi ada penjelasan tertulis juga yang disampaikan.

"Jadi kami berharap tentunya bahwa dengan penjelasan tadi Pak Ghufron datang. Selain itu, kami juga memberikan penjelasan secara tertulis dan rinci, lengkap. Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu dulu," jelasnya.

Ia berharap informasi yang diberikan Nurul Ghufron dan penjelasan baik tertulis dan lisan itu, bisa dipahami dan dipelajari lebih lengkap lagi.

"Artinya secara prinsip bahwa tentu sebagai bentuk penghormatan kami atas tugas pokok fungsi dari Komnas HAM. Mengenai informasi data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM pasti akan kami penuhi," kata Ali.

Apalagi, tekan Ali, sebelumnya Komnas HAM sudah berkomunikasi langsung dengan Kabiro Hukum KPK.

"Terlebih kami juga beberapa waktu yang lalu sudah berkomunikasi secara langsung melalui Kabiro hukum menanyakan apa yang kemudian dibutuhkan data dan informasi tersebut," kata dia.

Dengan begitu, Ali berharap pihak Komnas HAM dapat menganalisis jawaban dari KPK. Terhadap persoalan yang dilaporkan akan adanya dugaan pelanggaran HAM di TWK.

"Saya kira itu, nanti kami tunggu kembali, tapi kami sekali lagi berharap tentu dari penjelasan hari ini dan secara tertulis sudah cukup dan bisa dilakukan analisa lebih lanjut oleh Komnas HAM," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan pihaknya kecewa kerena tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya. Padahal Anam berharap bisa mendapat keterangan dari lima pimpinan KPK.

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," kata Anam.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Anam memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK karena serupa dengan Komnas HAM. Namun menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.

Anam berharap pimpinan KPK yang laninnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kasus dugaan pelanggaran etik

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024