KM Wicly Tenggelam, Belasan Kapal Ditahan Syahbandar Jambi

Kapal di tahan di Sungai Batanghari, Jambi.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution / VIVA.

VIVA – Belasan kapal barang Tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau banyak ditahan perairan Sungai Batanghari Jambi.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

Informasi dihimpun VIVA, kapal yang ditahan diketahui beragam macam jenis dan merek. Penahanan oleh pihak Syahbandar Jambi itu pun secara mendadak dengan berbagai alasan.

Basri, seorang pemilik Kapal KM Kiki Cuandi saat dikonfirmasi mengatakan, kapal yang membawa kebutuhan masyarakat Dabo Singkep, sudah dua minggu bersandar di tepi sungai Kota Jambi karena ditahan oleh pihak Syahbandar karena dokumen buku pelaut.

ASDP Catat 98,2 Persen Penumpang Ferry Sudah Punya Tiket saat Sampai Pelabuhan

"Kurang lebih dua minggu ditahan karena masalah dokumen kapal dan sebenarnya dokumen kapal kita sudah lengkap cuman kendalanya di sini buku pelaut," ujarnya kepada VIVA, Sabtu, 19 Juni 2021.

Basri menyebutkan, pihak Syahbandar tidak membolehkan berlayar para kapal dengan alasan minta buku pelaut. Sementara pihak kapal baru mengurus dan kita belum tahu sebelumnya adanya peraturan baru diterapkan di Jambi.

Deretan Kisah Mistis yang Terjadi dalam Perang Dunia

Baca juga: Puluhan Nakes di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19

"Kita secara mendadak diberhentikan oleh pihak Syahbandar dan mereka minta buku pelaut. Sedangkan kita baru tahu karena selama ini hanya SKK dan dokumen lainnya ditunjukkan setelah itu berlayar,"jelasnya.

Basri mengatakan, kapal Ia sendiri sudah 20 hari ditahan di tepi Sungai Batanghari dan barang yang dibawa adalah sembako kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga. Dia berharap meminta kebijakan Pemerintah, agar bisa memberangkatkan semua kapal, karena dokumen masih dalam pengurusan.

"Tolong Pemerintah dan pihak Syahbandar beri kami semua para kapal kelonggaran karena kami semua baru baru itu baru kami tau, apalagi istri dan anak kami mau makan juga,"terangnya.

Terpisah, Angga Pemilik Kapal KM lainnya mengatakan, atas peraturan terbaru tidak tahu dan kapal langsung secara mendadak ditahan oleh pihak Syahbandar. Sedangkan kapal yang ditahan hanya kapal barang kecil dan yang dibawa bawa adalah sembako tujuan Sadu, Kabupaten Tanjabtim, Jambi.

"Awalnya peraturan mendadak itu saat setelah Kapal KM Wicly Tenggelam sampai memakan korban jiwa makanya banyak ditahan kapal dan langsung ditepikan di sungai dan kita tidak dikasih surat persetujuan berlayar dan kita juga sudah dua minggu dan takutnya sembako rusak,"katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya