Tim SAR Evakuasi Remaja Tenggelam di Sungai Tuntang

Tim SAR gabung melakukan evakuasi di Sungai Tuntang, Demak.
Sumber :
  • Basarnas Semarang

VIVA – Seorang remaja asal Demak Jawa Tengah, tenggelam akibat terbawa arus sungai Tuntang di Desa Karangsari, Kabupaten Demak, Jumat, 18 Juni 2021. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban, Minggu, 20 Juni 2021 pagi.

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Korban Damirdans Albar Zein (15), remaja asal Desa Karangsari RT 01 RW 01 Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya, korban ditemukan ke arah Barat dalam posisi mengambang, tepatnya di Desa Ploso. Lokasi berjarak sekitar 6 kilometer dari  tempat kejadian. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kalijaga, Kabupaten Demak untuk pemeriksaan medis.

Terpopuler: TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Kecelakaan Bus di Tol hingga Pemuda Rusak Jembatan

"Pencarian melibatkan berbagai unsur tim SAR gabungan di antaranya Basarnas, BPBD, Polsek, Koramil, Ubaloka, Relawan Kalijaga dan masyarakat sekitar. Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan tim SAR gabungan kembali kesatuannya masing- masing," ujar Nur Yahya.

Peristiwa tersebut berawal saat korban pada hari Jumat, 18 Juni 2021, sekitar pukul 15.30 WIB, mandi di Sungai Tuntang bersama dua temannya. Namun tiba-tiba korban terbawa arus sungai Tuntang. Temannya berusaha menolong korban namun tidak berhasil. Saat kejadian, arus sungai Tuntang sedang deras, sementara korban tidak bisa berenang.

Heboh Pemuda di Demak Rusak Jembatan Agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

Tim SAR menerapkan metode penyisiran sungai dengan perahu karet dalam upaya pencarian tersebut.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/ Semarang, Jateng)
 

Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, China.

Hampir Separuh Kota-kota Besar di Tiongkok Terancam Tenggelam, Ini Penyebabnya

Hampir separuh kota-kota besar di Tiongkok tenggelam akibat pengambilan air tanah dan beban bangunan serta infrastruktur perkotaan secara berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024