COVID-19 di Jakarta Tinggi, DPR Minta Anies Terapkan PSBB Total

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Sumber :

VIVA – Kasus baru COVID-19 di Ibu Kota Jakarta terus mengalami lonjakan dengan tambahan per Minggu 20 Juni 2021 mencapai 5.582. Gubernur DKI Anies Baswedan diminta segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris menyampaikan saran demikian karena kasus COVID-19 di DKI mencetak rekor tertinggi selama pandemi sejak Maret 2020.

"Provinsi DKI Jakarta mencetak rekor angka harian COVID-19. Dua hari berturut-turut, DKI mencetak rekor tertinggi," kata Charles, dalam keterangannya, Minggu, 20 Juni 2021.

Dia menambahkan data kasus harian itu diperburuk dengan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) faskes DKI yang sudah di atas 80 persen. Kata Charles, kondisi tersebut jauh di atas standar organisasi kesehatan dunia atau WHO yakni 60 persen. 

"Bahkan, BOR RSD Wisma Atlet sudah 90 persen, atau tertinggi selama faskes darurat itu berdiri. Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps," tuturnya.

Charles menilai dengan kondisi tersebut maka Jakarta bukan tidak baik-baik saja, tetapi sudah gawat darurat. Bagi dia, tidak cukup jika Gubernur DKI Anies Baswedan hanya memperketat penegakan aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. 

"Gubernur DKI harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020. Sebab, kondisi penularan COVID-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum menerapkan dua PSBB sebelumnya," jelas Charles.

Halaman Selanjutnya
img_title