Aturan Ketat, PERSI Bantah Ada Rumah Sakit COVID-kan Pasien

Simulasi Penanganan Pasien COVID-19. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodiq

VIVA – Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Lia G Partakusuma mengatakan, tidak ada rumah sakit yang mencap pasien positif COVID-19 tanpa mengikuti aturan ketat dalam mendiagnosis seseorang.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Menurut dia, rumah sakit harus melampirkan banyak dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa seseorang terkena COVID-19. "Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai COVID-19,” kata Lia dalam diskusi virtual pada Minggu, 20 Juni 2021.

Maka dari itu, Lia mengimbau masyarakat supaya menaruh kepercayaan kepada rumah sakit dan tenaga medis, bahwa dokter akan mengobati dan mendiagnosis sesuai kondisi pasien termasuk dalam kasus COVID-19.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

“Masyarakat jangan merasa kalau diagnosis COVID-19, pasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien COVID-19. Karena hal itu belum tentu,” ujarnya.

Awalnya, kata dia, memang terdapat kendala untuk mendiagnostik seseorang yang terkena COVID-19 atau tidak karena membutuhkan waktu lama. Namun, proses diagnosis pasien bisa sangat cepat dilakukan di rumah sakit besar atau memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap.

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit

"Yang namanya pemeriksaan laboratorium itu tergantung dengan individu. Jadi tidak, misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, satu minggu kemudian negatif. Bahkan, ada satu proses dimana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi alat diagnostiknya," jelas dia.

Jadi, Lia mengatakan banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik memiliki satu kekurangan yang mungkin belum ditemukan saat itu, tapi ditemukan pada saat yang lain. Maka, tidak bisa disebut rumah sakit meng-COVID-kan pasien.

"Istilah meng-COVID-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu rumah sakit yang meng-COVID-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satu RS yang berkeinginan meng-COVID-kan," tandasnya.

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 20 Juni: Kasus Positif Nyaris 2 Juta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya